KOTA NUSANTARA SUDAH MENJADI IBUKOTA NEGARA SECARA DE FACTO MESKIPUN KEPPRES BELUM DITEKEN
NUSANTARA- Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sudah berfungsi sebagai ibu kota negara Republik Indonesia, meskipun Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini menegaskan bahwa meski secara formal masih menunggu keputusan, Nusantara telah digunakan sebagai pusat pemerintahan.
Menurut Doli, bukti nyata dari status de facto ini terlihat dari aktivitas pemerintahan yang sudah mulai dijalankan di IKN, termasuk Presiden Jokowi yang telah berkantor di sana selama 40 hari hingga tanggal 20 Oktober 2024. Kehadiran Presiden di IKN menunjukkan bahwa Nusantara sudah berfungsi sebagai pusat pemerintahan, meskipun status resminya belum diubah melalui Keppres.
Keppres itu, menurut Doli, nantinya hanya akan memperkuat status hukum Nusantara sebagai ibu kota negara yang sah, menggantikan Jakarta. Berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Jakarta tidak lagi disebut sebagai ibu kota, melainkan sebagai Daerah Khusus Jakarta. Dengan demikian, secara undang-undang, Nusantara sudah menjadi ibu kota negara yang baru, meski pemindahan fisik dan pembangunan infrastruktur masih berlangsung secara bertahap.
Doli mengakui bahwa proses pemindahan ibu kota bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Sesuai dengan UU IKN, pembangunan dan pemindahan secara penuh baru akan rampung pada tahun 2045. Proses ini direncanakan berjalan bertahap selama lebih dari dua dekade, mencakup berbagai aspek, termasuk pembangunan infrastruktur, ekosistem pendukung, dan penataan pemerintahan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pemindahan ibu kota ini awalnya menuai perdebatan, terutama terkait biaya dan dampak sosialnya, pada akhirnya manfaat dari keberadaan IKN akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Doli berharap proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, menciptakan peluang baru di berbagai sektor, dan mendorong pemerataan pembangunan ke luar Jawa.
Dengan IKN yang mulai beroperasi secara de facto, pemerintah dan masyarakat Indonesia diharapkan bisa melihat potensi besar dari ibu kota baru ini sebagai langkah maju untuk memperkuat posisi Indonesia di masa depan, terutama dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Komentar
Posting Komentar