BUKAN LEMPAR TANGGUNGJ AWAB! HAL LUMRAH JIKA KEPPRES IKN DITEKEN PRABOWO
JAKARTA- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur memerlukan waktu dan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Jokowi menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan IKN memang seharusnya ditandatangani oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah ia resmi menjabat pada 20 Oktober 2024. Jokowi menekankan pentingnya pemindahan IKN dilakukan dengan persiapan matang agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi pembangunan ekosistem di IKN.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, penyerahan tanggung jawab kepada Prabowo untuk menandatangani Keppres tersebut adalah hal yang wajar. Dasco memastikan bahwa Prabowo akan segera meneken Keppres setelah ia resmi dilantik sebagai presiden. "Oh iya, itu kan memang begitu," ujar Dasco menanggapi pernyataan Jokowi. Dia menjelaskan bahwa Keppres pemindahan ibu kota saat ini masih dalam tahap kajian, dan keputusan akan diambil pada waktu yang paling tepat. Saat ini, Prabowo masih sibuk dengan berbagai persiapan kementerian di pemerintahan barunya.
Terkait tudingan bahwa Jokowi berusaha melempar tanggung jawab kepada Prabowo, Dasco menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan logika waktu transisi pemerintahan. Keppres pemindahan IKN adalah keputusan penting yang membutuhkan pertimbangan matang, dan oleh karena itu wajar jika Prabowo, sebagai presiden yang baru, diberikan tanggung jawab untuk mengambil langkah tersebut.
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan banyak persiapan. "Sekali lagi, butuh waktu. Pindah rumah saja ruwetnya seperti itu, ini pindah ibu kota. Jadi jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya nggak baik," ujar Jokowi saat kunjungannya ke IKN di Kalimantan Timur pada 6 Oktober 2024.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota harus dilakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan, agar pembangunan ekosistem di IKN dapat berjalan seiring dengan pengembangan infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan. Ia ingin memastikan bahwa pemindahan IKN berjalan lancar tanpa ada paksaan yang dapat mengganggu kelancaran proses tersebut.
Sikap Jokowi dalam menyerahkan penandatanganan Keppres kepada Prabowo mencerminkan komitmennya untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan strategis, serta memberi kesempatan bagi presiden berikutnya untuk melanjutkan proyek besar ini sesuai dengan visi yang telah direncanakan.

Komentar
Posting Komentar