MASDAR AKAN PERLUAS KONTRIBUSINYA UNTUK MEWUJUDKAN PROYEK PANEL SURYA TERAPUNG BERKELANJUTAN DI IKN



NUSANTARA- Masdar, perusahaan energi terbarukan asal Uni Emirat Arab (UEA), saat ini tengah melakukan studi kelayakan untuk proyek panel surya terapung di Ibu Kota Nusantara (IKN). Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa perusahaan ini telah menerima surat persetujuan untuk melanjutkan investasi mereka.

Dalam kesempatan di World Water Forum di Bali, Agung menyerahkan "Letter to Proceed" atau surat persetujuan untuk melanjutkan tahapan investasi dengan studi kelayakan. Acara ini dihadiri pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di Kompleks ANTARA Heritage Center, Jakarta, seperti yang dilaporkan Antara.

Masdar sebelumnya telah sukses membangun panel surya terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat, dengan kapasitas 145 megawatt (MW). Kini, mereka berkomitmen untuk membangun panel surya terapung di IKN dengan kapasitas 200 MW, yang diharapkan dapat meningkat menjadi 2 gigawatt (GW) pada tahun 2045. Ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mendukung pasokan listrik berbasis energi terbarukan di IKN.

Selama kunjungan Presiden Joko Widodo ke Abu Dhabi pada 17 Juli lalu, delegasi Indonesia bertemu dengan pihak Masdar untuk mendiskusikan kelanjutan kerja sama ini. Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen investasi Masdar di IKN.

Menurut Agung, minat investor asing terhadap pembangunan IKN sangat tinggi. Saat ini, terdapat nilai investasi dari perusahaan swasta yang telah mencapai Rp51 triliun. OIKN juga telah menerima 423 surat pernyataan minat (LoI) dari berbagai pihak.

Meskipun tidak semuanya tertarik untuk berinvestasi, beberapa di antaranya ingin menjadi vendor atau konsultan. Perpres Nomor 75 Tahun 2024 yang baru diterbitkan turut mempercepat proses investasi dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Artikel ini bertujuan untuk menginformasikan tentang kemajuan dan rencana investasi Masdar di IKN serta menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proyek energi terbarukan ini. Melalui proses ini, diharapkan pembangunan infrastruktur IKN dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung visi IKN sebagai pusat energi terbarukan di masa depan.

Komentar