PRESIDEN JOKOWI AKHIRNYA BUKA SUARA TERKAIT POLEMIK BANSOS KORBAN JUDI ONLINE



JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai polemik bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6), Jokowi dengan tegas menepis isu bahwa pemerintah berencana memberikan bansos kepada korban judi online. "Tidak ada (rencana itu). Tidak ada,“ ujarnya singkat setelah meninjau bantuan pompa air di daerah tersebut.

Polemik ini muncul setelah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online mendapatkan bansos dari pemerintah. Usulan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan media, yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Dalam perkembangannya, Muhadjir kemudian mengklarifikasi bahwa yang dimaksud sebagai penerima bansos adalah keluarga korban judi online yang terdampak, bukan pelaku judi itu sendiri. "Perlu dibedakan antara pelaku dan korban. Pelaku yang dimaksud adalah para penjudi dan bandar judi online. Yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami," jelas Muhadjir.

Meski sudah ada klarifikasi dari Menko PMK, pernyataan Presiden Jokowi tampaknya mempertegas sikap pemerintah bahwa tidak ada program bansos khusus untuk korban judi online. Dalam pertemuan dengan wartawan, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan bantuan kepada pelaku judi online. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi, baik secara offline maupun online. "Alangkah lebih baik bila uang yang ada ditabung atau dijadikan modal usaha," ujar Jokowi.

Judi online memang menjadi perhatian serius pemerintah karena dampak negatifnya yang sangat merugikan. Jokowi mengungkapkan bahwa judi bukan hanya sekadar permainan yang sering dianggap "iseng-iseng berhadiah", tetapi juga mempertaruhkan masa depan diri sendiri dan keluarga. “Sudah banyak terjadi. Karena judi harta benda habis terjual, suami istri bercerai, terjadi kekerasan bahkan kejahatan, dan tidak sedikit yang berakhir dengan korban jiwa,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah judi online yang kian marak, pemerintah telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Hingga kini, pemerintah telah berhasil menutup setidaknya 2,1 juta situs judi online. Jokowi menyadari bahwa memberantas judi online tidaklah mudah karena sifatnya yang transnasional, melintasi batas negara dan otoritas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan ini. "Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri. Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tegasnya.

Peningkatan transaksi judi online selama pandemi COVID-19 menjadi perhatian khusus pemerintah. Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online meningkat tajam dari Rp57 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp327 triliun pada tahun 2023. PPATK mencatat bahwa perputaran uang judi online sejak tahun 2017 hingga kuartal-I 2024 mencapai kurang lebih Rp600 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tindak pidana korupsi.

Transaksi judi online juga tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi mengalir ke 20 negara tetangga di ASEAN seperti Kamboja, Filipina, dan Thailand. Natsir menyebut bahwa total agregat transaksi judi online ke negara-negara ASEAN mencapai Rp5 triliun lebih. Dari sisi jumlah pemain, data PPATK tahun 2023 menunjukkan bahwa ada sekitar 3,2 juta warga yang bermain judi online, dengan 80 persen di antaranya bermain dengan nilai transaksi di bawah Rp100.000.

Pakar siber Pratama Pershada menyambut baik langkah pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online. Menurutnya, kerjasama antar kementerian dan lembaga sangat penting dalam upaya ini. “Diharapkan dengan dibentuknya satgas judi online, pemberantasan judi online di Indonesia dapat dipercepat karena seluruh pihak dapat bahu-membahu,” ujarnya. Selain itu, Pratama menekankan pentingnya pemblokiran yang lebih efektif terhadap situs judi online, termasuk pemblokiran terhadap IP address server permainan judi online dan kerjasama dengan penyedia layanan internet serta platform media sosial.

Komentar